Potensinya tidak terbatas. Sebagai gambaran, berikut simulasinya:
Contoh 1: Kamu merekomendasikan 1 orang untuk pelatihan Ahli K3 Umum seharga Rp 4.000.000. Komisi Kamu (5%) = Rp 200.000.
Contoh 2: Kamu merekomendasikan 1 orang untuk pelatihan K3 Migas seharga Rp 16.000.000. Komisi Kamu (5%) = Rp 800.000.
Sekarang, mari kita buat simulasinya lebih besar. Bayangkan dalam sebulan, Kamu berhasil merekomendasikan 15 peserta untuk pelatihan Ahli K3 Migas (harga @ Rp 16.000.000). Maka total komisi yang Kamu dapatkan adalah: 15 orang x Rp 800.000 = Rp 12.000.000 (Komisi Kamu dalam sebulan)!
Kenapa Sertifikasi K3 Sangat Mudah Direkomendasikan?
Karena ini adalah kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Di Indonesia, kewajiban memiliki Ahli K3 di perusahaan diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan secara spesifik oleh Permenaker No. PER.02/MEN/1992.
Artinya, hampir semua perusahaan (terutama di sektor manufaktur, konstruksi, migas, dll.) WAJIB memiliki karyawan bersertifikasi K3. Ini membuat pasar untuk pelatihan K3 akan selalu ada dan terus bertumbuh.